(TANAH LAUT – KANAL HUKUM) – Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh Indonesia. Sebab, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka punyai.Hal itu disampaikan Jokowi, usai memberikan hak kelola hutan desa dan hutan kemasyarakatan di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin.Dalam kesempatan itu, Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.340 penerima di Provinsi Kalimantan Selatan, di Taman Wisata Labirin BP3T Pelaihari, Kelurahan Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah…